Wednesday, July 11, 2012

PERLUKAH P4 DIAJARKAN LAGI ?

Kondisi moral dan budaya bangsa sudah semakin tidak bisa terkendali. Korupsi ada di segala bidang.. Orang menjadi mudah marah. Masalah sepele pun bisa menyulut pertikaian bahkan pertumpahan darah. Mereka tidak mengenal kawan bahkan saudara. Terorisme merajalela. Kita selalu merasa tidak nyaman di manapun kita berada. Mereka sepertinya lupa bahwa nenek moyang mereka dulu adalah bangsa yang mempunyai unggah ungguh yang tinggi. Bangsa yang selalu tenggang rasa dengan sesama. Bangsa yang selalu menjunjung azaz gotong royong. Semuanya sudah terbalik.  Itulah cerminan keadaan bangsa Indonesia saat ini.
Keadaan inilah yang membuat banyak kalangan yang rindu terhadap hadirnya P4. Mereka bahkan mewacanakan perlu dimasukkannya kembali P4 ke dalam kurikulum sekolah. Mereka berpendapatpenerapan pembelajaran P4adalah sinergi dengan pendidikan karakter.Pembelajaran P4 juga bisa menjadi salah satu upaya meredam masuknya budaya barat yang negatif dan mengantisipasi kemungkinan masuknya radikalisme.
Ada apakah dengan P4 dan karakteristik apa saja yang bisa kita peroleh ?
Sebagian orang, apalagi para kawula muda,  mungkin tidak paham dan tidak tahu ketika istilah P4 itu disebut. p4 merupakan singkatan dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang di mana Inti utamanya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara Indonesia. Secara umum, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, dan lain-lain.
Perlukah P4 diajarkan kembali ?
Materi pelajaran moral atau akhlak yang selama ini diajarkan itu tidak jauh dari nilai-nilai yang terkandung P4. Di tingkat dasar, Materi pelajaran tersebut sedikit banyak sudah tercakup dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Bahkan untuk Madrasah, pendidikan moral ditambah lagi dalam mata pelajaran Akidah Akhlak. Jadi sebenarnya secara tidak langsung, kita sebenarnya sudah menanamkan nilai – nilai dari Pancasila.
Namun harus kita akui bahwa meskipun kita telah punya kurikulum pendidikan moral, namun ternyata hasilnya masih jauh api dari panggang. Belum sesuai yang kita harapkan. Oleh karena itu maka cocoklah kiranya apabila banyak kalangan menginginkan masuknya kembali kurikulum P4 ke dalam kurikulum sekolah. Kurikulum tersebut akan bisa melengkapi kurikulum  pendidikan akhlak yang yang sudah ada. Apalagi sekarang ini sedang digalakkan pendidikan berkarakter pada setiap mata pelajaran.
Akan tetapi kita harus ingat bahwa pembelajaran P4 yang pernah dilaksanakan itu belum tepat sasaran. Hasil Pembelajaran P4 yang ada berupa indoktrinasi atau baru tahap pengetahuan saja, belum bisa membentuk karakter anak didik.  Model dan strategi yang  pembelajaran P4 yang tepat akan sangat menentukan hasil yang tepat pula.       
            Dan menurut hemat saya, kurikulum P4 tersebut nantinya tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, akan tetapi bisa secara terpadu/integrated dengan setiap mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar kurikulum tersebut tidak banyak menyita waktu. Di samping itu anak didik tidak merasa bosan karena mereka tidak merasa ada beban tambahan mata pelajaran baru.
Dengan demikian bukan mustahil kelak wajah anak-anak masa depan negeri ini akan selalu tampil ramah, santun, toleran, religius, rendah hati, dan memiliki etos kebangsaan sebagaimana dicontohkan oleh bapak-bapak bangsa. Sudah bukan saatnya lagi anak-anak masa depan negeri ini dicekoki dengan berbagai pola indoktrinasi dan dogmatisasi sempit yang hanya diorientasikan untuk mengkultuskan penguasa semata. Mereka harus tumbuh dan berkembang menjadi generasi masa depan yang mandiri, cerdas, berakhlak, dan berkarakter kuat sehingga tak gampang terperangkap ke dalam kubangan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan. Semoga! ***