Kondisi
moral dan budaya bangsa sudah semakin tidak bisa terkendali. Korupsi ada di
segala bidang.. Orang menjadi mudah marah. Masalah sepele pun bisa menyulut
pertikaian bahkan pertumpahan darah. Mereka tidak mengenal kawan bahkan
saudara. Terorisme merajalela. Kita selalu merasa tidak nyaman di manapun kita
berada. Mereka sepertinya lupa bahwa nenek moyang mereka dulu adalah bangsa
yang mempunyai unggah ungguh yang tinggi. Bangsa yang selalu tenggang rasa
dengan sesama. Bangsa yang selalu menjunjung azaz gotong royong. Semuanya sudah
terbalik. Itulah cerminan keadaan bangsa
Indonesia saat ini.
Keadaan
inilah yang membuat banyak kalangan yang rindu terhadap hadirnya P4. Mereka
bahkan mewacanakan perlu dimasukkannya kembali P4 ke dalam kurikulum sekolah.
Mereka berpendapatpenerapan pembelajaran P4adalah sinergi dengan pendidikan karakter.Pembelajaran P4 juga bisa menjadi salah satu upaya meredam masuknya budaya barat yang negatif dan mengantisipasi kemungkinan masuknya radikalisme.
Ada
apakah dengan P4 dan karakteristik apa saja yang bisa kita peroleh ?
Sebagian
orang, apalagi para kawula muda, mungkin
tidak paham dan tidak tahu ketika istilah P4 itu disebut. p4 merupakan singkatan dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang di mana Inti utamanya adalah
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai falsafah bangsa dan
sekaligus sebagai dasar negara Indonesia. Secara umum, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu
antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan, dan nilai keadilan, dan
lain-lain.
Perlukah P4 diajarkan kembali ?
Materi pelajaran moral atau akhlak yang
selama ini diajarkan itu tidak jauh dari nilai-nilai yang terkandung P4. Di
tingkat dasar, Materi pelajaran tersebut sedikit banyak sudah tercakup dalam
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Bahkan untuk
Madrasah, pendidikan moral ditambah lagi dalam mata pelajaran Akidah Akhlak.
Jadi sebenarnya secara tidak langsung, kita sebenarnya sudah menanamkan nilai –
nilai dari Pancasila.
Namun harus kita akui bahwa meskipun kita
telah punya kurikulum pendidikan moral, namun ternyata hasilnya masih jauh api
dari panggang. Belum sesuai yang kita harapkan. Oleh karena itu maka cocoklah
kiranya apabila banyak kalangan menginginkan masuknya kembali kurikulum P4 ke
dalam kurikulum sekolah. Kurikulum tersebut akan bisa melengkapi kurikulum pendidikan akhlak yang yang sudah ada. Apalagi
sekarang ini sedang digalakkan pendidikan berkarakter pada setiap mata
pelajaran.
Akan tetapi kita harus ingat bahwa pembelajaran
P4 yang pernah dilaksanakan itu belum tepat sasaran. Hasil Pembelajaran P4 yang
ada berupa indoktrinasi atau baru tahap pengetahuan saja, belum bisa membentuk
karakter anak didik. Model dan strategi
yang pembelajaran P4 yang tepat akan
sangat menentukan hasil yang tepat pula.
Dan
menurut hemat saya, kurikulum P4 tersebut nantinya tidak berdiri sendiri
sebagai mata pelajaran, akan tetapi bisa secara terpadu/integrated dengan
setiap mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar kurikulum tersebut tidak banyak
menyita waktu. Di samping itu anak didik tidak merasa bosan karena mereka tidak
merasa ada beban tambahan mata pelajaran baru.
Dengan demikian bukan mustahil kelak wajah
anak-anak masa depan negeri ini akan selalu tampil ramah, santun, toleran, religius, rendah hati, dan memiliki etos kebangsaan sebagaimana
dicontohkan oleh bapak-bapak bangsa. Sudah bukan saatnya lagi anak-anak masa
depan negeri ini dicekoki dengan berbagai pola indoktrinasi dan dogmatisasi sempit yang hanya
diorientasikan untuk mengkultuskan penguasa semata. Mereka harus tumbuh dan berkembang menjadi
generasi masa depan yang mandiri, cerdas, berakhlak, dan berkarakter kuat
sehingga tak gampang terperangkap ke dalam kubangan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan. Semoga! ***