Wednesday, July 11, 2012

Moratorium Penerimaan CPNS antara Setuju dan Tidak Setuju

Moratorium ( penghentian sementara) penerimaan CPNS. Inilah salah satu isu yang lagi dibicarakan oleh sebagian orang. Kedengarannya memang ekstrem. Tapi inilah langkah dan pilihan yang nampaknya akan diambil oleh pemerintah, Suka atau tidak suka.
Bagaimana kita memandang hal tersebut ?
Bagi beberapa orang hal ini kedengarannya biasa-biasa saja, karena mereka sudah sering mendengar hal-hal yang jauh fenomenal dari hal tersebut. Namun tidak sebagi an orang lainnya. Bagi mereka (pemerintah) yang  memunculkan ide atau gagasan ini pasti punya banyak alasan mengapa hal ini dilakukan. Mereka pasti berharap kebijakan tersebut bisa mengatasi  sebagian permasalahan yang ada. Pemerintah tidak ingin menanggung beban yang berat yang suatu saat bahkan bisa menjadi bom waktu. Sementara bagi orang yang bercita-cita menjadi PNS, gagasan ini bagaikan petir  yang  menyambar di siang bolong. Kebijakan ini telah membuat mereka harus bersabar dulu menahan keinginannya untuk menjadi PNS. Mereka harus berpikir ulang apakah cita-citanya tersebut masih bisa diteruskan. Intinya mereka tidak bisa menggantungkan pekerjaan hanya pada penerimaan PNS saja.
Tentulah tidak bijak, jikalau kita menilai bahwa kebijakan (Moratorium  penerimaan CPNS) tersebut mengkebiri hak-hak kita. Kita harus lebih memandangnya secara lebih luas dan tidak mengedepankan kepentingan diri sendiri. Kebijakan tersebut tentu dibuat berdasarkan pertimbangan dan alasan yang logis. Tidaklah mungkin suatu kebijakan dibuat tanpa sebab musabab, apalgi ini berhubungan dengan khalayak banyak.
Menurut beberapa sumber, ada beberapa alasan mengapa Moratorium ( penghentian sementara) penerimaan CPNS itu dilakukan. Di antaranya adalah karena  jumlah PNS yang ada besar sekali sehingga alokasi dana baik dari APBN maupun APBD habis digunakan untuk membayar gaji pegawai, bahkan ada yang kisarannya mencapai 60 sampai 80 %. Ini berarti jatah untuk anggaran pembangunan menjadi kecil dan berkurang. Di samping itu, juga adanya ketimpangan jumlah pegawai antara daerah yang satu dengan daerah yang lain dan antar instansi yang satu dengan yang lain. Akhirnya kinerja pegawai menjadi tidak efektif dan efisien.
Setelah melihat beberapa alasan tersebut , di satu sisi kita bisa menyadarinya dan menyetujuinya, karena dengan adanya Moratorium penerimaan CPNS berarti  alokasi dana yang tersedia untuk pembangunan pun menjadi besar yang tentunya justru akan berdampak baik kepada masyarakat secara luas. Kita juga bisa menjadi lebih mandiri, tidak menempatkan PNS sebagai cita-cita satu-satunya.  Di sisi lain kinerja PNS pun menjadi lebih efektif. Walaupun memang di sisi lain, kebijakan tersebut  membuat daerah dan instansi yang kekurangan pegawai menjadi semakin kekurangan.
Namun yang harus diperhatikan adalah sebelum kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, hendaklah terlebih dahulu diformulasikan dengan benar dan tepat. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang baru tersebut tidak malah menimbulkan masalah baru lagi. Jangan sampai kebijakan tersebut tidak hanya sebagai komoditi politik saja yang dimanfaatkan orang-orang tertentu. Moratorium  tersebut  benar–benar harus bisa membawa  perubahan yang berarti dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.amin