- air yang digunakan untuk bersuci itu harus air yang suci dan mensucikan;
- urutannya (disebut rukun dalam istilah fikih), adapun urutannya adalah niat yang dibarengkan dengan membasuh muka dengan air, membasuh kedua tangan sampai siku-siku, membasuh sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki dan tertib (semua hal tersebut harus dilakukan secara urut kalau tidak harus diulang);
- hal-hal yang disunnahkan, antara lain membaca basmalah, berkumur sebelum berwudu, membasuh kedua telinga, berdoa setelah selesai, dll;
- dan hal-hal yang membatalkan, misalnya keluar sesuatu dari saluran kencing dan saluran belakang (anus), memegang kedua saluran tsb dengan telapak tangan, bertemunya kulit tubuh seorang laki-laki dan perempuan yang sudah baligh (dewasa) dan bukan muhrim, dll.
FIKIH
Setiap muslim ketika akan melakukan ibadah di antaranya ada yang harus dalam keadaan suci dari hadas kecil, yaitu dengan berwudlu atau tayammum. Di sini saya akan berbagi hal-hal yang berkaitan dengan tata cara berwudu, sedangkan tayammum pada lain kesempatan. Agar wudunya memenuhi syara' (aturan agama Islam) maka ada beberapa hal hal harus diperhatikan sebelum berwudu, di antaranya adalah :
Subscribe to:
Posts (Atom)
No comments:
Post a Comment